Berkeliling dalam Dunia Konseling
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakaatuh.
Selamat
berjumpa kembali dengan saya sang Raja Dangdut yang akan mengguncang dunia,
wkwkwk. Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang “Sesi Pertemuan
Konseling” mudah-mudahan materi pertemuan minggu kemarin tetap melekat dalam
memori teman-teman sekalian.
Konseling
terbagi menjadi tiga tahapan
dengan
alokasi waktu yang digunakan berbeda-beda.
Berhubung sesi konseling sangat singkat namun permasalahan klien begitu rumit
dan kompleks, maka dalam pertemuan konseling pun dituntut untuk bisa mengaturnya
dengan baik terutama bagi konselor
yang seyogyanya dapat mengefisienkan
waktunya supaya dalam penanganan masalah klien pun bisa lebih
efektif serta tidak terlupa juga dengan
mempertimbangkan biaya seekonomis mungkin bagi klien.
Mengacu
pada hal di atas, maka waktu konseling pun dibatasi menjadi 45 menit/sesi
dengan rincian antara lain; selama 10
menit merupakan alokasi waktu untuk initial satege (tahap permulaan), middle stages (tahap pertengahan) diselesaikan dalam waktu 30 menit, dan sisanya dengan waktu 5 menit untuk melakukan closing
stages (tahap akhir). Pada tahap awal dalam pertemuan konseling biasanya
hanya membahas hal-hal umum, membangun hubungan baik (good rapport), memberikan pertanyaan-pertanyaan netral untuk
membangun suasana yang baik dengan klien, diselingi juga dengan relaksasi atau ice breaking supaya terciptanya kenyamanan bagi klien guna dapat melanjutkan konseling dengan
baik.
Sedangkan
tahap keduanya yaitu problem
identification, hal ini untuk
menidentifikasi masalah yang dihadapi oleh klien dengan melakukan explore the root of problem untuk mencari dan menggali akar
permasalahan klien yang mau
difokuskan
serta hal ini juga akan menjadi tugas penyelesaian konselor selama sesi
konseling. Kemudian problem
specification/focus counseling yakni membahas maslah yang khusus, terfokus
untuk dianalisis dan dipecahkan dengan penjelasan yang rinci serta detail. Maka
seyogyanya harus melaksanakan tahap demi tahap juga semua langkah dengan baik dan
tertib, dengan demikian pertemuan konseling pun akan lebih terarah dan tepat
sasaran sesuai dengan target serta tujuan bersama antara klien dan konselor.
Adapun
dalam tahap ketiga diantaranya;
summarized,
dalam konseling diwajibkan bagi seorang konselor untuk tetap fokus dan
memerhatiakan klien selama konseling berlangsung sehingga di akhir dapat
menyampaikan ringkasan atau garis besar segala pembicaraan dan tindakan yang terjadi dalam konseling. Tambahan
pula last information, sebelum mengakhiri pertemuan dalam
konseling sebaiknya jangan tergesa-gesa ingin segera menutup sesi, namun
berikanlah kesempatan kepada klien agar dapat mengungkapkan atau pun menanyakan
penjelasan kepada konselor guna memberikan ruang perhatian jikalau masih ada
hal-hal yang mau diutarakan tapi belum tersampaikan sebelumnya. Kemudian berikutnya agreement for the next meets, dengan i’tikad dan niat baik untuk
menghargai dan menghormati klien sehingga konselor juga harus memikirkan kesejahteraannya.
Oleh sebab itu membuat kesepakatan merupakan hal yang tidak boleh dilewatkan
agar klien dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan, karena hal itu juga sebagai indikator kesuksesan bagi konselor dan diharapkan
kepercayaan yang diberikan klien masih utuh dan terjaga sehingga jika
diperlukan klien pun dapat melanjutkan pertemuan selanjutnya.
“Thanks for helping and cooperating, Sure, We wiil never get bad, if our effort is the best.
Forgive me all my fault about.
Marhaban Yaa Ramadhan Taqobalallahu minna waminkum Taqobbal Yaa Kariim”
Wassalamu’alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar