Selasa, 01 Juli 2014



Berkeliling dalam Dunia Konseling
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Selamat berjumpa kembali dengan saya sang Raja Dangdut yang akan mengguncang dunia, wkwkwk. Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang “Sesi Pertemuan Konseling” mudah-mudahan materi pertemuan minggu kemarin tetap melekat dalam memori teman-teman sekalian.
Konseling terbagi menjadi tiga tahapan dengan alokasi waktu yang digunakan berbeda-beda. Berhubung sesi konseling sangat singkat namun permasalahan klien begitu rumit dan kompleks, maka dalam pertemuan konseling pun dituntut untuk bisa mengaturnya dengan baik terutama bagi konselor yang seyogyanya dapat mengefisienkan waktunya supaya dalam penanganan masalah klien pun bisa lebih efektif serta tidak terlupa juga dengan mempertimbangkan biaya seekonomis mungkin bagi klien.
Mengacu pada hal di atas, maka waktu konseling pun dibatasi menjadi 45 menit/sesi dengan rincian antara lain; selama 10 menit merupakan alokasi waktu untuk initial satege (tahap permulaan), middle stages (tahap pertengahan) diselesaikan dalam waktu 30 menit, dan sisanya dengan waktu 5 menit untuk melakukan closing stages (tahap akhir). Pada tahap awal dalam pertemuan konseling biasanya hanya membahas hal-hal umum, membangun hubungan baik (good rapport), memberikan pertanyaan-pertanyaan netral untuk membangun suasana yang baik dengan klien, diselingi juga dengan relaksasi atau ice breaking supaya terciptanya kenyamanan bagi klien guna dapat melanjutkan konseling dengan baik.
Sedangkan tahap keduanya yaitu problem identification, hal ini untuk menidentifikasi masalah yang dihadapi oleh klien dengan melakukan explore the root of problem untuk mencari dan menggali akar permasalahan klien yang mau difokuskan serta hal ini juga akan menjadi tugas penyelesaian konselor selama sesi konseling. Kemudian problem specification/focus counseling yakni membahas maslah yang khusus, terfokus untuk dianalisis dan dipecahkan dengan penjelasan yang rinci serta detail. Maka seyogyanya harus melaksanakan tahap demi tahap juga semua langkah dengan baik dan tertib, dengan demikian pertemuan konseling pun akan lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan target serta tujuan bersama antara klien dan konselor.
Adapun dalam tahap ketiga diantaranya; summarized, dalam konseling diwajibkan bagi seorang konselor untuk tetap fokus dan memerhatiakan klien selama konseling berlangsung sehingga di akhir dapat menyampaikan ringkasan atau garis besar segala pembicaraan dan tindakan yang terjadi dalam konseling. Tambahan pula last information, sebelum mengakhiri pertemuan dalam konseling sebaiknya jangan tergesa-gesa ingin segera menutup sesi, namun berikanlah kesempatan kepada klien agar dapat mengungkapkan atau pun menanyakan penjelasan kepada konselor guna memberikan ruang perhatian jikalau masih ada hal-hal yang mau diutarakan tapi belum tersampaikan sebelumnya. Kemudian berikutnya agreement for the next meets, dengan i’tikad dan niat baik untuk menghargai dan menghormati klien sehingga konselor juga harus memikirkan kesejahteraannya. Oleh sebab itu membuat kesepakatan merupakan hal yang tidak boleh dilewatkan agar klien dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan, karena hal itu juga sebagai indikator kesuksesan bagi konselor dan diharapkan kepercayaan yang diberikan klien masih utuh dan terjaga sehingga jika diperlukan klien pun dapat melanjutkan pertemuan selanjutnya.

“Thanks for helping and cooperating, Sure, We wiil never get bad, if our effort is the best. Forgive me all my fault about. Marhaban Yaa Ramadhan Taqobalallahu minna waminkum Taqobbal Yaa Kariim”
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar